Ketua

Ketua HMF

Syukron Kamal

Arahan Kerja

  1. Melakukan tugas dan wewenangnya sebagai ketua menyesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan.
  2. Bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan tertinggi di HMF Undip 2024.
  3. Penanggung jawab dari pelaksanaan semua program kerja, agenda, dan administrasi ataupun keuangan HMF 2024.
  4. Manjalin hubungan yang baik dengan seluruh elemen Fisika Undip serta pihak eksternal demi terciptanya HMF Undip 2024 yang bersinergi.
  5. Merancang dan melaksanakan keberjalanan HMF 2024 dibantu oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Media Informasi, Ketua Penelitian dan Pengembangan, serta para Ketua Bidang.