Ketua
Ketua HMF
Rizqi Agung Nugroho

Arahan Kerja
- Menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang berlaku.
- Bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan HMF FSM Undip 2022 meliputi pelaksanaan program kerja, agenda, serta administrasi maupun keuangan.
- Mengambil keputusan tertinggi secara bijaksana untuk HMF FSM Undip 2022.
- Dalam keberjalanan tugasnya, ketua bekerja sama dengan Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Media Informasi, Ketua Penelitian dan Pengembangan, dan Ketua Bidang yang sudah dibentuk.
- Berperan aktif dalam memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen Fisika FSM Undip dan pihak eksternal agar terjalin hubungan yang baik.